Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali mengatakan, Islam di Indonesia mulai lemah dan terus mengalami upaya pelemahan. "Caranya cukup banyak, termasuk melalui konstitusional," katanya usai membuka Musyawarah Wilayah VI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara di Komplek Asrama Haji Medan, Jumat (25/2).
Pernyataan itu disampaikan Suryadharma Ali ketika melakukan dialog dengan puluhan ulama dan pimpinan pondok pesantren di Sumatera Utara yang mendeklarasikan dukungan dan pernyataan bergabung ke PPP. Menurut dia, indikasi kelemahan Islam itu dapat dilihat dari pemisahan politik dengan ajaran Islam yang selalu mengutamakan kesantunan dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indikasi lain adalah mudahnya Islam di tanah air mengalami penistaan dan cukup sedikit kelompok yang merasa, sekaligus memberikan perlawanan atas upaya penistaan tersebut. "Dari situ saja, upaya tersebut sudah terlihat berhasil," katanya.
Umumnya, kata Suryadharma Ali, cara untuk melemahkan Islam itu terkesan benar dan sesuai dengan asas yang sedang berkembang dalam kehidupan bermasyarakat. Upaya pertama dilakukan dengan menghembuskan isu kebebasan dan hak asasi manusia (HAM) yang sebenarnya sesuai dengan ajaran Islam.
Namun sayangnya, kebebasan dan HAM itu dimanfaatkan untuk merongrong ajaran Islam dengan menyebutkan berbagai ketentuan yang tercantum dalam agama tersebut usang dan ketinggalan zaman. "Tercipta pola pikir masyarakat bahwa segala yang baru itu modern dan benar," katanya.
Lalu, kata Suryadharma Ali, setelah pola pikir itu tertanam, dilakukan upaya untuk merubah ketentuan Islam melalui cara-cara yang terkesan benar dan konstitusional. Ia mencontohkan upaya untuk merubah UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur tentang pola perkawinan yang sesuai agama dan adat istiadat ketimuran.
Namun dengan alasan kebebasan dan HAM, ada kelompok tertentu yang menginginkan agar perkawinan sejenis disahkan di Indonesia yang memberlakukan konsep Ketuhanan Yang Maha Esa. "Dengan alasan kebebasan dan HAM, mereka meminta kebebasan yang sebebasnya," katanya.
Demikian juga dengan upaya uji materi (judicial review) terhadap UU Nomor 1/PNPS tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama ke Mahkamah Konstitusi. "Jadi, mereka ingin agar penodaan dan penistaan agama itu dianggap biasa-biasa saja," kata Suryadharma Ali yang juga Menteri Agama.
Ia menambahkan, berdasarkan perkiraan yang dilakukan, kelompok-kelompok yang ingin melemahkan Islam itu akan terus melakukan upayanya, termasuk mencari dukungan ke parlemen. Karena itu, PPP mengharapkan dukungan seluruh elemen umat Islam untuk dapat memperjuangkan kepentingan Islam tersebut.
www.republika.co.id
0 komentar:
Posting Komentar
Berikanlah komentar Sobat, karena komentar Sobat sangat berarti bagi kami (^_^)