Tadabur QS Al-Hujuraat ayat 10 - 12

“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat nikmat.”
“Hai orang-orang yang beriman,janganlah suatu kaum mengolok-olok suatu kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman, dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”(QS.Al-Hujuraat: 10-12)

Allah SWT menegaskan dalam ayat 10 bahwa sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara seperti hubungan persaudaraan antara orang-orang seketurunan karena sama-sama menganut unsur keimanan yang sama dan kekal.

Setiap muslim memiliki hak atas saudaranya yang sesama muslim. Dalam hadits riwayat Bukhari dari Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda, “Orang muslim itu adalah saudara orang muslim,jangan berbuat aniaya kepadanya, jangan membuka aibnya, jangan menyerahkannya kepada musuh, dan jangan meninggikan bagian rumah sehingga menutup udara tetangganya kecuali dengan izinnya, jangan mengganggu tetangganya dengan asap makanan dari periuknya kecuali jika ia memberi segayung dari kuahnya. Jangan membeli buah-buahan untuk anak-anak, lalu dibawa keluar (diperlihatkan) kepada anak-anak tetangganya kecuali jika mereka diberi buah-buahan itu. “Kemudian Nabi saw bersabda, “Peliharalah (norma-norma pergaulan) tetapi (sayang) hanya sedikit di antara kamu yang memeliharanya. “Dalam hadits shahih lain yang dinyatakan, “Apabila seorang muslim mendo’akan saudaranya yang ghaib, maka malaikat berkata ‘Amin’, dan semoga kamu pun mendapat seperti itu.”

Dalam ayat 11 dan 12 Allah SWT menjelaskan bagaimana sebaiknya pergaulan di antara orang-orang beriman. Di dalamnya terdapat hal-hal yang diperingatkan Allah agar kaum beriman menjauhinya karena dapat merusak persaudaraan di antara mereka.

Diriwayatkan bahwa ayat 11 ini diturunkan berkenaan dengan tingkah laku kabilah Bani Tamim yang pernah berkunjung kepada Rasulullah saw lalu mereka memperolok-olokkan beberapa shahabat yang fakir-miskin, seperti Amar, Suhaib, Bilal, Khabbab, Salman al-Farisi, dll. karena pakaian mereka sangat sederhana.

Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, sabda Rasulullah saw,”Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa dan hartamu tetapi Ia memandang kepada hati dan perbuatanmu.”

Pada ayat ini pula Allah menyebutkan wanita secara khusus sebagai peringatan terhadap kebiasaan tercela kaum wanita dalam bergaul. Terdapat riwayat yang melatarbelakangi turunnya ayat ini ialah berkenaan dengan kisah Shafiyah binti Huyay bin Akhtab yang pernah datang menghadap Rasulullah saw dan melaporkan bahwa beberapa wanita di Madinah pernah menegur dia dengan kata-kata yang menyakitkan hati, seperti: “Hai perempuan Yahudi,Keturunan Yahudi dan sebagainya”, sehingga Nabi saw bersabda kepadanya, “Mengapa tidak engkau jawab saja, ayahku Nabi Harun, pamanku Nabi Musa, dan suamiku adalah Muhammad.”

Dalam ayat 10 Allah SWT memperingatkan kaum mukmin supaya jangan saling mengolokkan karena boleh jadi kaum yang diperolok-olokkan pada sisi Allah jauh lebih mulia dan terhormat dari mereka yang mengolok-olokkan dan kaum wanita pun jangan saling mengolokkan karena boleh jadi wanita yang diperolok-olokkan pada sisi Allah lebih baik dari wanita yang mengolok-olokkan.Kemudian Allah SWT melarang kaum mukmin mencela diri mereka sendiri karena mereka bagaikan satu tubuh yang diikat dengan persatuan.

Dilarang pula panggil-memanggil dengan gelar yang buruk seperti panggilan kepada seseorang yang sudah beriman dengan kata-kata : hai fasik,kafir,dsb. Panggilan yang buruk dilarang diucapkan karena gelar-gelar buruk itu dapat mengingatkan kefasikan setelah beriman. Barang siapa tidak bertaubat dari memanggil dengan gelar-gelar buruk maka akan menerima konsekuensi dari Allah berupa azab pada Hari Kiamat.

Dalam ayat 12 Allah SWT memberi peringatan kepada orang-orang yang beriman, supaya mereka menjauhkan diri dari su’uzhan / prasangka buruk terhadap orang-orang beriman. Jika mereka mendengar sebuah kalimat yang keluar dari saudaranya yang mukmin maka kalimat itu harus diberi tanggapan dan ditujukan kepada pengertian yang baik, jangan sampai timbul salh paham, apalagi menyelewengkannya sehingga menimbulkan fitnah dan prasangka. Kemudian Allah SWT menerangkan penyebab wajibnya orang mukmin menjauhkan diri dari prasangka yaitu karena sebagian prasangka itu mengandung dosa.

Allah melarang pula ghibah,namimah, dan mencari-cari aib orang lain. Mengenai definisi ghibah, Rasulullah saw bersabda, “Ghibah ialah engkau menceritakan saudaramu tentang sesuatu yang ia benci. “Si penanya kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu bila yang diceritakannya itu benar ada padanya? “Rasulullah menjawab, “Kalau memang benar ada padanya, itu ghibah namanya. Jika tidak benar engkau berbuat buhtan (dusta).”(HR.Muslim,Tirmizi,Abu Daud, dan Ahmad). Sedangkan namimah dapat dibagi menjadi hamz (mencaci maki) dan lamz (mencela).(QS.Al-Humazah: 1)

Rasulullah mengecam orang yang suka ghibah dan mencari-cari kesalahan orang. Diriwayatkan oleh Abi Barzah al-Islami, sabda Rasulullah saw, “Wahai orang-orang yang beriman dengan lidahnya, tetapi iman itu belum masuk juga dalam hatinya, jangan sekali-kali kamu berghibah (bergunjing) terhadap kaum muslimin dan jangan sekali-kali mencari noda atau auratnya. Karena barang siapa mencari-cari noda mereka, maka Allah akan membalas pula dengan membuka noda-nodanya. Dan barang siapa yang diketahui kesalahannya oleh Allah, niscaya Dia akan menodai kehormatannya dalam lingkungan keluarganya sendiri.”

Adapun beberapa pengecualian dibolehkannya ghibah adalah sbb:
  • Orang yang mazlum (dianiaya) menceritakan keburukan orang yang menzaliminya dalam rangka menuntut haknya.
  • Jika bertujuan memberi nasehat pada kaum muslimin tentang agama dan dunia mereka.
    Dilakukan dengan niat baik dan mengharapkan ridha Allah semata.
artikel sambung ke Tadabur QS Al-Hujuraat ayat 13

Wallahu'alam

0 komentar:

Posting Komentar

Berikanlah komentar Sobat, karena komentar Sobat sangat berarti bagi kami (^_^)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...